BAB I
PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang
Pukat kantong (seine net) merupakan alat tangkap yang banyak kita temukan di perairan Indonesia. Selain karena alat tangkap ini member hasil yang cukup besar bagi nelayan, alat ini juga ramah lingkungan dan disetujui penggunaannya oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Indonesia. Dalam perkembanganya pukat kantong terus mengalami kemajuan baik dalam hal distribusinya maupun bentuknya. Walaupun di masing-masing daerah mungkin akan mempunyai nama yang berbeda-beda dan mengalami perubahan sesuai dengan keinginan penduduk setempat. Sebagai alat tangkap yang banyak digunakan di Indonesia, tentunya kita perlu mengetahui dan memahami seluk beluk alat ini. Oleh karena itu, di makalah ini kita akan menemukan informasi-informasi berguna tentang pukat kantong, baik mengenai sejarah, klasifikasi, dan metodologi penangkapan.
I.2 Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu memberikan informasi mengenai alat tangkap yang ramah lingkungan dengan beracuan pada keputusan menteri dan undang-undang yaitu pada PP No.11 tahun 2009.
I.3 Manfaat
Dalam makalah penyusun memberi informasi tentang “seine net atau pukat kantong” sehingga dapat menambah pengetahuan kita tentang pukat kantong.
BAB II
PEMBAHASAN
II.1 Definisi pukat kantong
Definisi pukat kantong (seine net) adalah jenis jaring menangkap ikan berbentuk kerucut yang terdiri dari kantong atau bag, badan(body), dua lembar sayap (wing) yang dipasang pada kedua sisi mulut jaring, dan tali penarik (warp). Alat ini tergolong tradisional, tidak merusak lingkungan, dan ukurannya masih relatif kecil. Pukat kantong terdiri atas payang, dogol, dan pukat pantai.
II.2 Sejarah pukat kantong
Sejarah pukat kantong pertama kali dikembangkan di Denmark yang disebut dengan “Danish seine”. Seiring dengan perkembangan waktu munculah modifikasi-modifikasi dari “Danish seine” ini, yaitu payang (lampara) dan pukat pantai. Awalnya pukat kantong digunakan untuk menangkap salmon di Columbia river, Oregon,1914.
Di Indonesia sendiri pukat kantong ini sudah digunakan untuk menangkap ikan sejak zaman Belanda atau sekitar tahun 1930-an. Pada masa itu harga bahannya masih relatif mahal, hanyan para pegawai pemerintah Hindia Belanda saja yang memiliki, sedangkan bahan untuk membuatnya pun masih sederhana, alat ini pada masa itu terbuat dari benang kapas dicampur dengan getah bakau pada bagian jaringnya, dan tali penarik terbuat dari penjalin dengan daya awet alat yang hanya dapat mencapai kurang lebih selama 2 tahun.
II.3 Klasifikasi dan penggolongan pukat kantong
Klasifikasi dan penggolongan (seine net) berdasarkan stasistik perikanan Indonesia pukat kantongdikatagorikan menjadi 3 bagian:
-Payang (termasuk lampara)
-Dogol (Danish seine)
-Pukat pantai
Sedangkan menurut (Internasional Standar Statistical Clasification Fishing Gear) pukat kantong masuk dalam kategori pukat. Jika ditinjau dari sifat alat ini, pukat kantong termasuk dalam kategori alat tangkap aktif, karena pukat kantong adalah alat tangkap yang digerakkan memburu ikan, sehingga ikan tertangkap.
II.4 Konstruksi alat tangkap
Pada prinsipnya pukat kantong terdiri dari bagian-bagian seperti kantong, sayap atau kaki dan tali panjang. Bagian kantong berbentuk kerucut, bisa dibuat dari bahan waring, katun maupun bahan sintetis seperti waring karuna, nilon, dan bahan dari plastik. Pada mulut di kantong kanan kirinya dihubungkan dengan kaki atau sayap, sedang pada bagian ujung belakang yang disebut ekor diberi tali yang dapat dengan mudah dibuka dan diikatkan untuk mengeluarkan hasil tangkapan. Bagian kaki atau sayap dibuat dari bahan benang katun atau bahan sintetis lainnya. Besar mata bagian kaki bervariasi mulai dari 6,5 cm pada ujung depan dan mengecil pada bagian pangkalnya. Pada bagian ujung depan kaki diberi atau dihubungkan dengan kayu cengkal (brail or preader). Pada tiap ujung kaki, yaitu pada ris atas dan bawah diikatkan tali yang telah diikatkan pada kayu cengkal kemudian disambungkan dengan tali hela (tali slambar, hauling line) yang panjang dan dapat dibuat menurut kebutuhan. Pada bagian atas mulut dan kaki diikatkan pelampung, ada tiga macam pelampung yang sering digunakan yaitu:
-pelampung raja,
-pelampung biasa,dan
-pelampung.
Sedangkan pada ris bawah diikatkan dua macam pemberat yaitu dari timah dan pemberat dari rantai besi yang jarak antara satu dengan yang lainnya saling berjauhan.
II.5 Detail Konstruksi Alat Tangkap Pukat Kantong
Pukat kantong terdiri dari tiga bagian penting yaitu kantong (bag), badan (shoulder) dan sayap (wings). Masing-masing bagian masih terdiri atas beberapa sub bagian lagi
1. Sayap (Wings)
Sayap merupakan perpanjangan dari bahan jaring, berjumlah sepasang terletak pada masing-masing sisi jaring. Masing-masing sayap terdiri atas:
1. Ajuk-ajuk, yang berada di ujung depan dan biasanya terbuat dari polyethyline
2. Gembungan yang terdapat di tengah dan biasanya juga terbuat dari polyethylene
3. Clangap yang berada di dekat badan dan biasanya juga terbuat dari polyethyline atau bahan sintetis lainnya.
2. Kantong (Bag)
Kantong berfungsi sebagai tampat ikan hasil tangkapan, berbentuk kerucut pada ujungnya diikat sebuah tali sehingga ikan-ikan tidak lolos. Kantong terdiri atas bagian-bagian yang mempunyai ukuran mata yang berbeda-beda. Kantong terdiri dari dua bagian, pada umumnya bagian depan berukuran mata sekitar 14 mm, berjumlah sekitar 290 dan panjang sekitar 2,20 m. Bagian belakang kira kira memiliki ukuran mata 13 mm, dengan jumlah sekitar 770, dan panjang sekitar 4 m.
3. Badan (Shoulder)
Bagian badan jaring terletak di tengah-tengah antara kantong dan kedua sayap. Berbentuk bulat panjang berfungsi untuk melingkupi ikan yang sudah terperangkap agar masuk ke kantong. Badan terdiri atas bagian depan yang mempunyai ukuran matayang lebih kecil daripada bagian belakang dan dengan panjang serta jumlah mata yang lebih banyak daripada bagian belakang.
Kedudukan pukat kantong di perairan sangat ditentukan oleh keberadaan pelampung dan pemberat pukat kantong.
1. Pemberat (Sinker) Pemasangan pemberat pada umumnya ditempatkan padabagian bawah alat tangkap. Fungsinya agar bagian-bagian yang dipasangi pemberat ini cepat tenggelam dan tetap pada posisinya meskipun mendapat pengaruh dari arus serta membantu membuka mulut jaring kearah bawah.
2. Pelampung (Floats)Sesuai dengan namanya fungsi pelampung digunakan untuk memberi daya apung atau untuk mengapungkan dan merentangkan sayap serta membuka mulut jaring ke atas pada alat tangkap pukat pantai.Selain hal-hal yang telah disebutkan diatas pukat kantong juga menggunakan tali temali. Tali tamali yang terdapat dalam pukat pantai ada tiga jenis, yaitu:
1. Tali Penarik (Warps) dan Tali Goci (Bridles)
Terletak pada dua ujung sayap, berfungsi untuk menarik jaring pukat kantong pada setiap operasi penangkapan. Tali iniditarik dari pantai oleh nelayan atau dengan bantuan mesin atau tergantung dengan panjang dan besarnya pukat kantong.
2. Tali Ris Atas (Lines)
Berfungsi sebagai tempat untuk melekatnya jaring padabagian atas dan pelampung. Tali ini terletak pada kedua sayap
3. Tali Ris Bawah (Ground Rope)
Tali ini berfungsi sebagai tempat melekatnya jaring padabagian bawah dan pemberat. Tali ini terletak pada kedua sayap jaring.
3. Karakteristik Alat Tangkap Pukat Pantai
Alat tangkap pukat kantong termasuk jenis pukat yang berukuran besar. Banyak dikenal di daerah pantai utara Jawa,Madura, Cilacap, Pangandaran, Labuhan,Pelabuhan Ratu, Maringge(Sumatra Selatan). Prinsip pengoperasianya adalah menelusuri bagian tengah (pelagik) dan dasar perairan (demersal).Kantong pada pukat kantong biasanya berbentuk kerucut dan terbuat dari katun maupun bahan sintetis lain.
4. Bahan dan Spesifikasinya
Seperti yang telah disebutkan pada konstruksi maupun detail konstruksi, pada prinsipnya pukat kantong terdiri dari bagian-bagian kantong yang berbentuk kerucut yang bisa dibuat dari bahan waring, katun maupun bahan sintetis lain seperti waring karuna,nilon bahan dari plastic maupun polyethylene (PE). Bagian kaki atausayap dibuat dari bahan benang katun atau bahan sintetis lainnya.Pada bagian atas mulut dan kaki diikatkan pelampung. Pelampungini kebanyakan terbuat dari bahan sintetis yang bersifat mudahmengapung atau tidak tenggelam dan biasanya berbentuk silinder.Sedangkan pada ris bawah diikatkat pemberat yang bisa terbuatdari timah atau dapat pula digunakan rantai besi. Pada masa dahulumasih digunakan pemberat yang terbuat dari bahan liat maupunbatu. Namun sekarang sudah jarang digunakan karena dayaawetnya rendah.
II.6 Hasil Tangkapan
Hasil tangkapan yang diperoleh dengan alat tangkap pukatkantong untuk payang dan dogol adalah ikan-ikan yangberkelompok (skulling) seperti tuna, cakalang, tongkol dll. Sedangkan untuk pukat pantai adalah jenis-jenis ikan dasar atau jenis ikan demersal dan udang antara lain yaitu; pari (rays),cucut (shark),teri (stolepharus spp), bulu ayam (setipinna spp),beloso (saurida spp), manyung (arius spp), sembilang (plotosusspp), krepa (epinephelus spp), kerong-kerong (therapon spp), gerot-gerot (pristipoma spp), biji nangka (parupeneus spp), kapas-kapas(gerres spp), petek (leiognathus spp), ikan lidah dan sebelah(psettodidae), dan jenis jenis udang (shrimp).Sedangkan untuk pembagian hasil tangkapan, hal ini sudahdiatur sesuai dengan undang-undang no 16 tahun 1964 tentangpembagian hasil usaha perikanan tangkap untuk operasipenangkapan ikan di laut dengan menggunakan perahu layar,nelayan penggarap minimal mendapat 75% dari hasil usaha bersih.
II.7 Daerah Penangkapan
Daerah penangkapan ikan adalah suatu daerah perairan yangcocok untuk penangkapan ikan dimana alat tangkap dapat kita operasikan secara maksimum. Syarat-syarat suatu daerah dapat dikatakan sebagai daerahpenangkapan ikan bila :
1. Terdapat ikan yang berlimpah jumlahnya
2. Alat tangkap dapat dioperasikan dengan mudah3. Secara ekonomis daerah sangat berharga atau kondisi dan posisi daerah perlu diperhitungkan.
II.8 Peraturan Mengenai Alat Tangkap
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.24/MEN/2002 tentang Tata Cara dan Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Departemen Kelautan dan Perikanan;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan :
PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN TENTANG PENGGUNAAN PUKAT IKAN (FISH NET) DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA.
SJDI/Biro Hukum dan Organisasi-DKP
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan:
1. Penangkapan ikan adalah kegiatan untuk memperoleh ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat atau cara apapun, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, mendinginkan, menangani, mengolah, dan/atau mengawetkan.
2. Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, yang selanjutnya disebut ZEEI adalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut teritorial Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan Undang-Undang yang berlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah di bawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut yang diukur dari garis pangkal laut teritorial Indonesia.
3. Pukat ikan (fish net) adalah jenis alat penangkapan ikan berbentuk kantong yang dilengkapi sepasang papan pembuka mulut jaring (otter board) tanpa bola gelinding (bobbin) dan rantai pengejut (tickler chain), dengan tujuan utama untuk menangkap ikan yang dalam pengoperasiannya dihela melayang hanya oleh 1 (satu) buah kapal bermotor.
4. Tali penarik (warp) adalah tali yang digunakan untuk menarik jaring, berupa tali baja atau bahan lainnya, dengan panjang dan diameter disesuaikan dengan kebutuhan.
5. Papan pembuka (otter board) adalah alat untuk membuka mulut jaring yang terbuat dari bahan logam, papan kayu, atau bahan lainnya berbentuk persegi empat atau oval, dengan ukuran sesuai ukuran jaring.
6. Tali lengan (hand rope) adalah tali yang menghubungkan bagian sayap dengan papan pembuka, terbuat dari tali baja (wire rope), atau tali lainnya.
7. Sayap jaring (wing) adalah bagian jaring paling depan berfungsi sebagai penggiring ikan agar masuk ke mulut jaring.
8. Mulut jaring adalah bagian jaring yang dibatasi di bagian atas oleh tali ris atas (head rope) dan di bagian bawah oleh tali ris bawah (ground rope).
9. Tali ris atas (head rope) adalah seutas tali yang dipergunakan untuk tempat mengikat sayap dan badan jaring bagian atas, serta tempat mengikat pelampung terbuat dari bahan sintetik PE (Poly Etylene) atau bahan lainnya.
10. Tali ris bawah (ground rope) adalah seutas tali yang dipergunakan untuk tempat mengikat sayap dan bahan jaring bagian bawah serta tempat mengikatkan pemberat, yang terbuat dari bahan baja, combination rope, bahan sintetik PE (Poly Etylene), atau bahan lainnya.
SJDI/Biro Hukum dan Organisasi-DKP
11. Badan jaring (body) adalah bagian jaring terbesar, berbentuk kerucut terpotong, menghubungkan bagian sayap dari kantong (cod-end), terbuat dari bahan jaring sintetik dan berfungsi untuk menampung ikan sebelum masuk ke dalam kantong.
12. Kantong (cod-end) adalah bagian jaring paling belakang terbuat dari bahan sintetik PE (Poly Etylene) atau bahan sintetik lainnya dengan lebar mata jaring (mesh size) sekurang-kurangnya 5 (lima) centimeter.
13. Pemberat adalah benda yang mempunyai daya tenggelam dan dipasang pada jaring bagian bawah, berfungsi sebagai penenggelam jaring yang terbuat dari timah atau logam bukan berbentuk rantai, tersusun pada tali pemberat diikatkan pada tali ris bawah atau dipasang pada tali penarik jaring bagian bawah (lowerbridle).
14. Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan penangkapan ikan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).
15. Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang Kelautan dan Perikanan.
16. Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Perikanan Tangkap.
BAB III
PENUTUP
II.1 Kesimpulan
1. Pukat kantong (seine net) adalah jenis jaring menangkap ikan berbentuk kerucut yang terdiri dari kantong atau bag, badan(body), dua lembar sayap (wing) yang dipasang pada kedua sisi mulut jaring, dan tali penarik (warp).
2. Daerah penangkapan ikan adalah suatu daerah perairan yangcocok untuk penangkapan ikan dimana alat tangkap dapat kita operasikan secara maksimum.
II.2 Saran
1. Agar tercipta makalah yang sempurna, perlu adanya koneksi yang baik antara dosen dengan mahasiswa. Sehingga mahasiswa dapa t menanyakan langsung kepada dosen apabila terdapat kesulitan dalam pembuatan makalah ini.
2. Sebaiknya waktu yang diberikan untuk membuat makalah ini cukup lama, agar mahasiswa dapat betul-betul memahami apa yang ingin dimuat dalam makalah ini.
0 comments:
Post a Comment